Berikut himbauan untuk masyarakat Desa Jangkang Benua terkait penertiban hewan peliharaan yang berpotensi menularkan penyakit rabies:
- Seluruh masyarakat diminta untuk segera menertibkan hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, dengan memastikan mereka sudah divaksinasi dan terkendali.
- Hewan peliharaan harus selalu dijaga dan tidak boleh berkeliaran sembarangan, untuk mencegah kontak dengan manusia dan hewan lain yang berisiko menularkan penyakit.
- Segera laporkan kepada pihak berwenang jika ditemukan hewan liar atau peliharaan yang mencurigakan, seperti menunjukkan gejala kesehatan yang tidak normal.
- Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam program vaksinasi hewan peliharaan yang akan diselenggarakan oleh pemerintah desa.
- Jika ditemukan hewan peliharaan yang tidak dirawat dengan baik, pihak desa berhak mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kerjasama dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies di Desa Jangkang Benua. Atas perhatian dan partisipasinya, kami ucapkan terima kasih.