Bullying atau perundungan di sekolah merupakan masalah yang serius yang dapat berdampak negatif pada korban, pelaku, dan lingkungan sekolah secara keseluruhan.
Agresi verbal, fisik, dan psikologis yang terjadi dalam bullying dapat menyebabkan gangguan emosional, rendahnya prestasi akademik, dan bahkan dapat berujung pada depresi dan pikiran untuk bunuh diri. Oleh karena itu, penting bagi pihak sekolah, orangtua, dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah bullying dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan penuh kasih.
Antisipasi hal tersebut pak kades jangkang benua babinsa dan babin kantibmas Wil Kum Kapolsek Jangkang mengadakan sosialisasi sesuai intruksi dari Kapolri agar kasus perundungan di sekolah tidak terjadi, sasaran sosialisa antara lain :
1. SMAN 1 Jangkang Desa Balai Sebut Kecamatan Jangkang
2. SMPN 1 Jangkang Desa Jangkang Benua
Pelaksanaan sosialisasi oleh :
1. Aipda Ishaq
2. Aipda AP. Panjaitan
3. Bripka M Suhendra
4. Briptu Yosep Jono
5. Sertu Rustam
5. Kepala Desa Balai Sebut
6. Kepala Desa Jangkang Benua
Penekanak Kapolda Kalimantan Barat untuk mengecek dan sosualisasi mencegah perundungan Billying dilingkungan sekolah yang ada di Daerah Hukum masing - masing.