Pemerintah Desa Jangkang Benua Dalam hal ini diwakilioleh Staf Kasi Pemerintahan Desa Jangkang Benua Mendapat Perintah Dari Kepala Desa Jangkang Benua untuk melakukan Setoran pajak PBB Masyarakat dan Sekaligus mengambil tanda bukti lunas bagi warga masyarakat yang sudah lunas membayar PBB.
Hal ini sebagai bukti bahwa warga Desa Jangkang Benua taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022, bukti tanggung jawab sebagai warga negara yang baik, untuk taat membayar pajak.
Setoran pajak bertempat di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau (BAPENDA).